Pengungkapan kasus Narkoba 15 kilogram di Palu

  • 15 Mei 2024 18:10 WIB
Wartawan memotret barang bukti Narkoba jenis sabu dengan gawainya di Mapolda Sulteng, Rabu (15/5/2024). Ditresnarkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran gelap Narkoba jenis sabu di wilayah Kota Palu seberat 15,45 kilogram pada Sabtu (11/5) dan menangkap seorang kurir berinisial IL yang diberi upah Rp15 juta sekali antar paket. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.93 MB
Disiarkan
15/05/2024 18:10 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Yusran Uccang