Pengungkapan kasus Narkoba 15 kilogram di Palu
Wadirresnarkoba Polda Sulteng AKBP Pribadi Sembiring (tengah) bersama Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari (kiri) dan Kasubdit III Ditresnarkoba Kompol Raden Real Mahendra (kanan) menunjukkan barang bukti Narkoba jenis sabu di Mapolda Sulteng, Rabu (15/5/2024). Ditresnarkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran gelap Narkoba jenis sabu di wilayah Kota Palu seberat 15,45 kilogram pada Sabtu (11/5) dan menangkap seorang kurir berinisial IL yang diberi upah Rp15 juta sekali antar paket. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU
Foto Terkait