Pengungkapan kasus Narkoba 15 kilogram di Palu

  • 15 Mei 2024 18:10 WIB
Wadirresnarkoba Polda Sulteng AKBP Pribadi Sembiring (tengah depan) didampingi Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari (kiri depan) dan Kasubdit III Ditresnarkoba Kompol Raden Real Mahendra (kanan depan) memberikan keterangan tentang pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu di Mapolda Sulteng, Rabu (15/5/2024). Ditresnarkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran gelap Narkoba jenis sabu di wilayah Kota Palu seberat 15,45 kilogram pada Sabtu (11/5) dan menangkap seorang kurir berinisial IL yang diberi upah Rp15 juta sekali antar paket. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.16 MB
Disiarkan
15/05/2024 18:10 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Yusran Uccang