Penertiban pedagang dengan pendekatan humanis

  • 16 Mei 2024 13:15 WIB
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu pedagang buah memindahkan barang dagangannya saat penertiban di Pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis ( 16/5/2024). Penertiban pedagang buah karena melanggar izin, mengganggu lalu lintas dan menimbulkan kemacetan di pasar tersebut berlangsung aman dan terkendali karena dilakukan dengan pendekatan humanis, santun, dan persuasif. ANTARA FOTO/Ampelsa/tom..
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3338
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
16/05/2024 13:15 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Rahmadi Rekotomo