REVISI UU PILPRES
JAKARTA, 24/5 - REVISI UU PILPRES. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo (kanan) didampingi pengamat politik Burhanudin Muhtadi menyampaikan pendapatnya saat diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5). Diskusi tersebut menyoroti revisi UU Pilpres yang rutin terjadi setiap lima tahun. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/12.
Foto Terkait