REVISI UU PILPRES

  • 24 Mei 2012 19:45 WIB
JAKARTA, 24/5 - REVISI UU PILPRES. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo (kanan) didampingi pengamat politik Burhanudin Muhtadi menyampaikan pendapatnya saat diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5). Diskusi tersebut menyoroti revisi UU Pilpres yang rutin terjadi setiap lima tahun. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
5.77 MB
Disiarkan
24/05/2012 19:45 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor