Pengungkapan pabrik narkoba di sebuah apartemen

  • 16 Mei 2024 20:30 WIB
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso (kedua kanan) bersama Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie (kanan) dan satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan melihat langsung barang bukti narkoba dan alat pembuatannya usai dilakukan penggerebekan di Apartemen Tree Park Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/5/2024). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan barang bukti narkoba jenis ekstasi dan tembakau sintetis siap edar dan yang masih bahan baku, pabrik tersebut beroperasi sejak tahun 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3424
Ukuran Berkas
2.91 MB
Disiarkan
16/05/2024 20:30 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Zarqoni Maksum