Kasus penyelundupan benih lobster
Polisi menjaga tiga orang tersangka yang dihadirkan saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat (17/5/2024). Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto Terkait