Kasus penyelundupan benih lobster

  • 17 Mei 2024 11:10 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago (kiri) didampingi Kasubdit Gamkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Donny Charles Go (tengah) dan Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra (kanan) menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat (17/5/2024). Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.5 MB
Disiarkan
17/05/2024 11:10 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Nyoman Budhiyana