Kasus penyelundupan benih lobster
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago (kiri) didampingi Kasubdit Gamkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Donny Charles Go (tengah) dan Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra (kanan) menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat (17/5/2024). Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto Terkait