Pemusnahan barang bukti narkoba di Surabaya

  • 17 Mei 2024 12:35 WIB
Polisi menguji barang bukti sebelum pemusnahan di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/5/2024). Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti 40,8 kg sabu-sabu dan 26.019 butir pil ekstasi yang diamankan dari dua tersangka berinisial SD (36) dan YM (48). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.65 MB
Disiarkan
17/05/2024 12:35 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Nyoman Budhiyana