Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta klarifikasi LHKPN ke KPK

  • 20 Mei 2024 11:25 WIB
Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (kiri) menunggu untuk memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024). Rahmady yang telah dicopot dari jabatannya itu memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN dirinya yang diduga tidak jujur dalam melaporkan kekayaannya, termasuk adanya kepemilikan saham di perusahaan PT Mitra Cipta Agro. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3338
Ukuran Berkas
3.45 MB
Disiarkan
20/05/2024 11:25 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus