Ungkap kasus produksi narkoba di Surabaya

  • 20 Mei 2024 17:00 WIB
Dua tersangka dihadirkan saat ungkap kasus industri rumahan narkoba di Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/5/2024). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka atas kasus dugaan memproduksi narkoba berupa pil berbagai jenis dan mengamankan barang bukti pil carnophen, pil double L dan pil ekstasi dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 6.780.000 serta sabu seberat sekitar 9 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.46 MB
Disiarkan
20/05/2024 17:00 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Puspa Perwitasari