Pemkot Medan fasilitasi pembuatan sertifikat halal UMKM

  • 20 Mei 2024 22:45 WIB
Sejumlah pekerja memilah biji kopi di Medan, Sumatera Utara, Senin (20/5/2024). Pemerintah Kota Medan memfasilitasi dan melakukan pendampingan pembuatan sertifikat halal bagi UMKM dan pelaku usaha yang memproduksi barang atau jasa seperti makanan, minuman, obat, kosmetik atau produk kimiawi sebagai syarat penjualan yang akan mulai dilaksanakan pada 17 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Yudi Manar/wpa/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.64 MB
Disiarkan
20/05/2024 22:45 WIB
Fotografer
Yudi Manar
Editor
Puspa Perwitasari