BNN musnahkan barang bukti narkoba
Plh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sabaruddin Ginting (ketiga kiri) memberikan keterangan kepada wartawan sebelum pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Parkir Kantor BNN, Jakarta, Selasa (21/5/2024). BNN memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba berupa 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA yang diperoleh dari penangkapan tujuh tersangka. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.
Foto Terkait