Sidang putusan dismissal MK PHPU Pileg 2024
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah (tengah), Daniel Yusmic (kiri), dan Anwar Usman (kanan) menghadiri sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan dismissal terhadap 207 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk menentukan perkara mana saja yang akan diteruskan dan tidak diteruskan MK. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/Spt.
Foto Terkait