UJI UU APBNP
JAKARTA, 28/5 - UJI UU APBNP. Presiden DPP Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Ahmad Daryoko (tengah) bersama Wakil Presiden DPP KSN Mukhtar Guntur (atas) dan Sekjen DPP KSN Khamid Istakhori (bawah) menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (28/5). Dalam permohonannya buruh yang tergabung dalam KSN meminta Majelis Hakim Konstitusi membatalkan pasal 7 ayat 6 A yang mengatur soal harga BBM bersubsidi karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/12.
Foto Terkait