TERSANGKA PENGEDAR EKSTASI
JAKARTA, 28/5 - TERSANGKA PENGEDAR EKSTASI. Sejumlah tersangka pengedar dan penyelundup pil ekstasi ditunjukkan kepada wartawan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta, Senin (28/5). BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari China sebanyak 1.412.476 butir dengan berat total 3.784.358 gram. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/12
Foto Terkait