Polisi ringkus kurir narkoba antar provinsi
Polisi mengamankan tersangka kurir narkoba OWS (38) bersama barang bukti sabu-sabu saat gelar kasus narkotika di mapolresta Magelang, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2024). Jajaran Sat narkoba Polresta Magelang berhasil menangkap tersangka kurir Narkoba antar provinsi dan berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 2,7 kilogram yang diperkirakan bernilai Rp 5 miliar. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.
Foto Terkait