Pemusnahan minuman keras di Kabupaten Bogor
Petugas Satpol PP menggunakan alat berat untuk memusnahkan minuman keras barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). Sebanyak 1.500 botol minuman keras berbagai jenis dimusnakan oleh Satpol PP, hal tersebut sebagai upaya menekan peredaran minuman keras sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wpa.
Foto Terkait