Sidang putusan dismissal 52 Perkara PHPU Pileg

  • 22 Mei 2024 15:05 WIB
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.33 MB
Disiarkan
22/05/2024 15:05 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Yusran Uccang