Sidang putusan dismissal 52 Perkara PHPU Pileg

  • 22 Mei 2024 15:05 WIB
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama delapan hakim konstitusi memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.58 MB
Disiarkan
22/05/2024 15:05 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Yusran Uccang