Pengungkapan peredaran uang palsu di Jombang

  • 22 Mei 2024 17:10 WIB
Tersangka pengedar uang palsu beserta barang buktinya dihadirkan dalam rilis di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2024). Satreskrim Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pengedar uang palsu dengan barang bukti Rp1,9 miliar dan menangkap empat tersangka. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4369x2913
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
22/05/2024 17:10 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor
Saptono