Pengungkapan kasus pengeboman ikan di NTB
Anggota Gegana memeriksa barang bukti kasus pengeboman ikan di Markas Polda NTB, Mataram, NTB, Rabu (22/5/2024). Ditpolairud Polda NTB pada periode Januari hingga Mei 2024 mengungkap 9 kasus pengeboman ikan menggunakan bahan peledak jenis detonator dengan menetapkan 23 tersangka serta menyita 251 detonator, 8 unit perahu motor, 8 kompresor, 65 botol berisi pupuk, dan kelengkapan alat menangkap ikan di kawasan perairan NTB. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/wpa.
Foto Terkait