Pengungkapan kasus pengeboman ikan di NTB

  • 22 Mei 2024 20:10 WIB
Polisi berada di samping tersangka kasus pengeboman ikan saat pengungkapan kasus di Markas Polda NTB, Mataram, NTB, Rabu (22/5/2024). Ditpolairud Polda NTB pada periode Januari hingga Mei 2024 mengungkap 9 kasus pengeboman ikan menggunakan bahan peledak jenis detonator dengan menetapkan 23 tersangka serta menyita 251 detonator, 8 unit perahu motor, 8 kompresor, 65 botol berisi pupuk, dan kelengkapan alat menangkap ikan di kawasan perairan NTB. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/wpa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5162x3441
Ukuran Berkas
3.66 MB
Disiarkan
22/05/2024 20:10 WIB
Fotografer
Dhimas Budi Pratama
Editor
Wahyu Putro A