Pengungkapan kasus pengeboman ikan di NTB
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda NTB Kombes Pol Andree Ghama Putra (ketiga kiri) bersama Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana (kedua kiri) dan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB Hikmah Aslinasari (kedua kanan) dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pengeboman ikan di Markas Polda NTB, Mataram, NTB, Rabu (22/5/2024). Ditpolairud Polda NTB pada periode Januari hingga Mei 2024 mengungkap 9 kasus pengeboman ikan menggunakan bahan peledak jenis detonator dengan menetapkan 23 tersangka serta menyita 251 detonator, 8 unit perahu motor, 8 kompresor, 65 botol berisi pupuk, dan kelengkapan alat menangkap ikan di kawasan perairan NTB. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/wpa.
Foto Terkait