Mendag ungkap temuan praktik pengurangan volume gas elpiji 3 kg
Mendag Zulkifli Hasan (kiri) didampingi Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang (kanan) memberikan keterangan terkait praktrik curang pengurangan volume gas elpiji 3 kg di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Satria, Jakarta, Senin (27/5/2024). Kemendag akan melakukan pengecekan dan pengawasan seluruh Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Indonesia untuk memastikan volume isi gas elpiji 3 kg sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Foto Terkait