Aksi Jurnalis Aceh Bersatu Tolak RUU Penyiaran

  • 27 Mei 2024 12:45 WIB
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aksi Jurnalis Aceh Bersatu membawa poster dan spanduk saat menggelar aksi di kantor DPR Aceh, Banda Aceh, Senin (27/5/2024). Aksi Jurnalis dari Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh dan AJI Aceh itu menolak secara tegas Revisi Undang Undang Penyiaran yang dapat membelenggu dan menghambat kinerja jurnalis khususnya dalam melaksanakan tugas investigasi untuk pemberitaan kepentingan publik. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3337
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
27/05/2024 12:45 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Fanny Octavianus