Perpenjangan Jabatan Pj Bupati Tambrauw
Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musaad (tengah) menyerahkan SK perpanjangan jabatan Pj Bupati Tambrauw kepada Engelbertus Kocu (kiri) disaksikan Pj Sekda Papua Barat Daya Johny Way (kanan) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (27/5/2024). Engelbertus Kocu menjadi Penjabat kepala daerah untuk ketiga kalinya dan akan menjabat selama setahun untuk menyelesaikan tugas sebagai Penjabat Bupati Tambrauw. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/Spt.
Foto Terkait