Perpenjangan Jabatan Pj Bupati Tambrauw

  • 27 Mei 2024 18:35 WIB
Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musaad (tengah) menyerahkan SK perpanjangan jabatan Pj Bupati Tambrauw kepada Engelbertus Kocu (kiri) disaksikan Pj Sekda Papua Barat Daya Johny Way (kanan) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (27/5/2024). Engelbertus Kocu menjadi Penjabat kepala daerah untuk ketiga kalinya dan akan menjabat selama setahun untuk menyelesaikan tugas sebagai Penjabat Bupati Tambrauw. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2564x1711
Ukuran Berkas
509.78 KB
Disiarkan
27/05/2024 18:35 WIB
Fotografer
Olha Mulalinda
Editor
Saptono