PERDA BAHASA SUNDA
BANDUNG, 30/5 - PERDA BAHASA SUNDA. Plang JL. Dr Junjunan diberi tulisan pendamping beraksara Sunda, Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/5). DPRD Kota Bandung, mengesahkan 7 Peraturan Daerah dari 9 Rancangan Peraturan Daerah yang telah dirapatkan dalam triwulan pertama 2012. Salah satu Perda yang telah disahkan adalah Peraturan Daerah mengenai penggunaan, pemeliharaan dan pengembangan bahasa sastra aksara Sunda. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/ss/ama/12.
Foto Terkait