DPR putuskan empat RUU jadi usul inisiatif
Refleksi di kaca menunjukkan sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Persidangan V di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Rapat Paripurna DPR tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadi RUU usul inisiatif DPR RI, serta tiga revisi undang-undang lainnya, yakni RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Foto Terkait