Nota pembelaan mantan anggota BPK Achsanul Qosasi

  • 28 Mei 2024 14:40 WIB
Terdakwa kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi (tengah) berjalan untuk membacakan nota pembelaan (pledoi) pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Dalam pembelannya mantan Anggota III Badan Pemeriksa BPK itu mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memaksa maupun memeras siapapun dalam kasus pengkondisian perkara Base Tranceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 di BAKTI Kominfo. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
1.66 MB
Disiarkan
28/05/2024 14:40 WIB
Fotografer
Erlangga Bregas Prakoso
Editor
Rahmadi Rekotomo