Sidang nota pembelaan Sadikin Rusli

  • 28 Mei 2024 15:20 WIB
Terdakwa kasus korupsi pengondisian infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Sadikin Rusli menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Sadikin Rusli yang merupakan orang kepercayaan mantan anggota III BPK Achsanul Qosasi terlibat sebagai perantara uang korupsi pengondisian perkara infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo dari pihak swasta memilih tidak membacakan nota pembelaanya dengan alasan tidak sanggup. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.21 MB
Disiarkan
28/05/2024 15:20 WIB
Fotografer
Erlangga Bregas Prakoso
Editor
Puspa Perwitasari