JAMINAN PEMBENTUKAN OJK
JAKARTA, 30/5 - JAMINAN PEMBENTUKAN OJK. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) Maruarar Sirait (kiri) bersama Anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasi (tengah) dan pengacara nasabah Citybank Robertus (kanan) memaparkan rencana uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Rabu (30/5). OJK sebagai hasil dari reformasi sistem keuangan yang akan berlaku mulai 2013, terkait tiga hal, yaitu sistem makro prudential, sistem pengawasan, dan sistem protokol penanganan krisis, serta harus bebas dari kepentingan politik. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/12
Foto Terkait