KPK ajukan banding pembebasan Gazalba Saleh

  • 28 Mei 2024 16:30 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memberikan keterangan pers terkait putusan Pengadilan Tipikor Jakarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/5/2024). KPK akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang membebaskan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU terkait penanganan perkara di MA sebesar Rp62,8 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4382x2922
Ukuran Berkas
1.71 MB
Disiarkan
28/05/2024 16:30 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Saptono