Sidang MK PHPU DPR-DPRD Pileg 2024
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic (kiri) dan Guntur Hamzah (kanan) memimpin sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif Provinsi Papua Selatan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan Ahli, memeriksa serta mengesahkan alat bukti tambahan dari KPU, Bawaslu dan pihak terkait. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa.
Foto Terkait