Sidang PHPU Pileg Provinsi Aceh
Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah), Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif 2024 Provinsi Aceh di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi / ahli, memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan dari KPU, Bawaslu, dan pihak terkait. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Foto Terkait