Isbat Nikah Terpadu di Aceh
Peserta mengikuti prosesi sidang isbat pernikahan pada gelaran sidang terpadu isbat nikah di kantor Bupati Aceh Utara, Aceh (29/5/2024). Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bekerja sama dengan Pengadilan Agama menggelar sidang terpadu isbat nikah yang diikuti 176 pasangan untuk membantu masyarakat mendapatkan legalitas dan administrasi pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ANTARA FOTO/Rahmad/wpa.
Foto Terkait