Pertamina wajibkan pembelian LPG 3 kg pakai KTP
Petugas menata tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Kamis (30/5/2024). PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga per tanggal 1 Juni 2024 mulai memberlakukan persyaratan pembelian LPG 3 kilogram bersubsidi wajib menunjukkan KTP diseluruh pangkalan dan subpenyalur sebagai upaya untuk memastikan LPG subsidi tempat sasaran. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/YU
Foto Terkait