Pertamina wajibkan pembelian LPG 3 kg pakai KTP

  • 30 Mei 2024 13:40 WIB
Petugas menata tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Kamis (30/5/2024). PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga per tanggal 1 Juni 2024 mulai memberlakukan persyaratan pembelian LPG 3 kilogram bersubsidi wajib menunjukkan KTP diseluruh pangkalan dan subpenyalur sebagai upaya untuk memastikan LPG subsidi tempat sasaran. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3300
Ukuran Berkas
4.2 MB
Disiarkan
30/05/2024 13:40 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Yusran Uccang