Karen Agustiawan dituntut 11 tahun penjara

  • 30 Mei 2024 15:25 WIB
Terdakwa kasus korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) Karen Agustiawan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Direktur Utama PT Pertamina itu 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3534x2356
Ukuran Berkas
4.21 MB
Disiarkan
30/05/2024 15:25 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Andika Wahyu