Karen Agustiawan dituntut 11 tahun penjara
Terdakwa kasus korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) Karen Agustiawan bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Direktur Utama PT Pertamina itu 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Foto Terkait