SIDANG DEDY SUGARDA
BANDUNG, 31/5 - SIDANG DEDY SUGARDA. Dedy Sugarda Terdakwa perkara pembacokan jaksa nonaktif Sistoyo dikawal petugas keamanan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (31/5). Akibat kasus pembacokan tersebut Dedy Sugarda diancam dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 35 ayat 1. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/ss/pd/12.
Foto Terkait