Kasus penyelundupan BBL dan anakan Buaya
Barang bukti berupa sejumlah anakan buaya yang dihadirkan saat pengungkapan kasus penyelundupan di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (30/5/2024). Polda Kepri menggagalkan penyelundupan benih bening lobster jenis pasir sebanyak 1500 ekor dan anakan buaya muara sebanyak 52 ekor dari tiga tersangka yang akan diselundupkan ke luar negeri. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/YU
Foto Terkait