Kasus penyelundupan BBL dan anakan Buaya

  • 30 Mei 2024 18:05 WIB
Barang bukti berupa sejumlah anakan buaya yang dihadirkan saat pengungkapan kasus penyelundupan di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (30/5/2024). Polda Kepri menggagalkan penyelundupan benih bening lobster jenis pasir sebanyak 1500 ekor dan anakan buaya muara sebanyak 52 ekor dari tiga tersangka yang akan diselundupkan ke luar negeri. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
5.79 MB
Disiarkan
30/05/2024 18:05 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Yusran Uccang