KKP amankan ikan impor tanpa dokumen
Sejumlah kardus berisi ikan impor disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di gudang pendingin milik PT SLA di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (31/5/2024). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan sebanyak empat ton ikan jenis tongkol dan selar impor tanpa dokumen atau ilegal asal Malaysia saat melakukan kegiatan pengawasan Insidentil tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.
Foto Terkait