Aksi Jurnalis Aceh Tolak Revisi UU Penyiaran

  • 31 Mei 2024 15:55 WIB
Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024). Aksi jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers tersebut menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia. ANTARA FOTO/Rahmad/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
31/05/2024 15:55 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Saptono