Keterangan pers tentang program Tapera
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kiri) bersama Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho (kiri), Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kemen PUPR Herry Trisaputra Zuna (kanan) dan Moderator Prita Laura (kedua kiri) memberikan keterangan kepada media terkait program Tapera di kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (31/5/2024). Dalam keterangannya dijelaskan bahwa Tapera telah diperluas dimana sebelumnya berlaku untuk ASN, kini diperluas dengan pekerja dan mandiri swasta, dengan skema tabungannya sesuai PP 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera dimana akan dikembalikan pada saat berakhir masa kepesertaan karena batas pensiun, memasuki usia 58 untuk pekerja mandiri atau sebab lain berakhir masa kepesertaan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Foto Terkait