Imigran Rohingya tinggalkan tempat penampungan sementara di Aceh

  • 1 Juni 2024 13:00 WIB
Personel Satpol PP memeriksa dan membenahi barang-barang peninggalan imigran Rohingya di tempat penampungan sementara belakang Kantor Bupati Aceh Barat, Aceh, Sabtu (1/6/2024). Menurut Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) wilayah Aceh Faisal Rahman dari keseluruhan 75 imigran gelap asal Bangladesh dan etnis Rohingya yang menempati penampungan sementara di Kabupaten Aceh Barat itu 11 imigran asal Bangladesh telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara sedangkan 64 imigran etnis Rohingya secara berangsur meningalkan lokasi tersebut. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3300
Ukuran Berkas
3.63 MB
Disiarkan
01/06/2024 13:00 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Rahmadi Rekotomo