Rilis penindakan pelanggar lalu lintas di Semarang

  • 3 Juni 2024 16:40 WIB
Polantas menunjukkan sepeda motor hasil penindakan pelanggaran lalu lintas balap liar dan knalpot brong saat rilis di Pos Simpang Lima Satlantas Polrestabes Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/6/2024). Satlantas Polrestabes Kota Semarang berhasil menindak pelanggar lalu lintas yang digelar pada 22 Mei hingga 2 Juni 2024, sebanyak 5.331 pelanggaran lalu lintas yang terdiri dari tilang ETLE dan tilang konvensional dengan menyita sebanyak 161 unit sepeda motor serta 204 knalpot brong. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4733x3155
Ukuran Berkas
2.28 MB
Disiarkan
03/06/2024 16:40 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Saptono