Sidang pembuktian sengketa Pileg 2024
Kotak suara TPS 005 Desa Sioyong Kec Dampelas Kab. Donggala Provinsi Sulawesi Tengah masih tersegel sebelum dibuka dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan nomor perkara 170-01-03-26/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (3/6/2024). Dalam sidang pembuktian, MK membatasi jumlah saksi sebanyak 5 orang dan jumlah ahli sebanyak 1 orang bagi masing-masing pihak karena MK harus memutus perkara sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) paling lambat pada 10 Juni 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Foto Terkait