Sidang perdana kasus penyeludupan Rohingya di Aceh Barat

  • 4 Juni 2024 15:30 WIB
Petugas membawa empat terdakwa kasus penyeludupan imigran Rohingya Herman Saputra, Muchtar, Harfandi M. Iqbal dan Erpan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (4/6/2024). Sidang perdana kasus penyeludupan 75 imigran Rohingya di perairan Aceh Barat mengagendakan pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi untuk kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3300
Ukuran Berkas
3.14 MB
Disiarkan
04/06/2024 15:30 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Puspa Perwitasari