Sidang perdana kasus penyeludupan Rohingya di Aceh Barat
Petugas membawa empat terdakwa kasus penyeludupan imigran Rohingya Herman Saputra, Muchtar, Harfandi M. Iqbal dan Erpan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (4/6/2024). Sidang perdana kasus penyeludupan 75 imigran Rohingya di perairan Aceh Barat mengagendakan pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi untuk kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Foto Terkait