Pemusnahan barang bukti kejahatan di Sukabumi

  • 5 Juni 2024 12:20 WIB
Petugas memusnahkan barang bukti kejahatan di Kejari Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (5/6/2024). Kejari Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti dan barang rampasan dari 72 perkara yang berkekuatan hukum tetap berupa senjata tajam, handphone, obat terlarang dan narkotika. ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.38 MB
Disiarkan
05/06/2024 12:20 WIB
Fotografer
Henry Purba
Editor
Andika Wahyu