Pemusnahan barang bukti kejahatan di Sukabumi
Petugas memusnahkan barang bukti kejahatan di Kejari Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (5/6/2024). Kejari Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti dan barang rampasan dari 72 perkara yang berkekuatan hukum tetap berupa senjata tajam, handphone, obat terlarang dan narkotika. ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/aww.
Foto Terkait